Wednesday, April 13, 2016

Hakim China tolak pernikahan pasangan gay dalam sidang bersejarah

Iboqqnews.com – Hakim Pengadilan Kota Changsha, China, menolak gugatan pasangan gay untuk dinikahkan. Pengadilan juga tak bersedia mengeluarkan surat nikah kepada pasangan sesama jenis tersebut.


Putusan ini bersejarah di China, karena untuk pertama kalinya kelompok LGBT menuntut haknya lewat pengadilan.


NBC News melaporkan, Rabu (13/4), Shi Funong, pengacara pasangan homoseksual ini mengaku kecewa atas putusan hakim. Tapi dia optimis gugatan mereka bisa dimenangkan di pengadilan tingkat lanjut.


“(Keputusan) ini sangat bertentangan dengan semangat undang-undang dan alam pikiran masyarakat China,” kata Funong.


Penggugat atas nama Sun Wenlin mengatakan akan tetap mengajukan banding, hingga dia kehabisan semua pilihan hukum demi dilegalkan status pernikahannya. Gugatan Sun menyeruak seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan isu cinta sesama jenis di Negeri Tirai Bambu.


Sun dan pasangannya, Hu Mingliang masuk ke gedung pengadilan Distrik Furong, Rabu pagi waktu setempat dengan sorakan sedikitnya 300 warga pendukung LGBT. Pihak pengadilan hanya mengizinkan 100 orang menonton jalannya persidangan itu.


“Saya harap saya dapat menjadi jalan baik dan memungkinkan semua pasangan sesama jenis yang ingin melakukan hal ini (pernikahan). Kami akan mencoba dengan semua kemungkinan yang ada agar hal ini berhasil,” kata Wenlin.


Pemerintah Tiongkok bersikap abu-abu terhadap warganya yang masuk kategori LGBT. Secara legal tidak ada dasar untuk menggelar pernikahan sesama jenis. Sejauh ini, pejabat di Beijing memberi sinyal tidak bersedia memberi ruang bagi LGBT untuk bisa menikah secara resmi.




Hakim China tolak pernikahan pasangan gay dalam sidang bersejarah

0 comments:

Post a Comment