Friday, June 17, 2016

Dakwaan Tak Sesuai Tuntutan, JPU Sidang Ipul Masih Pikir-Pikir

Dakwaan Tak Sesuai Tuntutan, JPU Sidang Ipul Masih Pikir-Pikir


IBOQQNEWS.com – Atas kesalahan yang dilakukan oleh Saipul Jamiell, Jaksa Penuntut Umum Dodo Ahmad Ekroni meminta agar Majelis Hakim menghukum Ipul dengan 7 tahun penjara. Namun setelah mendengarkan keterangan saksi dan pengacara, Hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman tiga tahun ke Ipul.


Kepada awak media, Dodo menyebut jika pihaknya sudah membuktikan bahwa ada tindak pidana dalam kasus Ipul dan DS. Namun karena Hakim memutus hukumannya kurang dari tujuh tahun, kini JPU kembali berpikir untuk menentukan sikap.


“Saya belum bisa ngomong karena masih rahasia dapur. Kami pelajari dulu. Kita istilahnya pikir-pikir, itu diberi waktu mempelajari pertimbangan apa saja yang dijadikan dasar Majelis Hakim untuk kami cocokkan dengan tuntutan sebelumnya,” ujar Dado.


Dakwaan Tak Sesuai Tuntutan, JPU Sidang Ipul Masih Pikir-Pikir http://iboqq.com


Untuk kasus Saipul, JPU tak hanya memberlakukan pasal pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Namun secara spesifik yang disorot JPU adalah pelecehan sesama jenis.


“Karena di UU Perlindungan Anak tidak khusus spesifik sesama jenis, makanya itu sebagai pasal lapisan. Kalau tidak terbukti, ada dakwaan lain. Jadi kami sudah mengantisipasi semua,” ungkap Dado.


Meski demikian, Dado mengaku bahwa ia tidak kecewa dengan putusan hakim karena ini bukan masalah pribadi. Ia kini kembali mempelajari kasus ini sebelum menentukan sikap pada sidang selanjutnya.




Dakwaan Tak Sesuai Tuntutan, JPU Sidang Ipul Masih Pikir-Pikir

0 comments:

Post a Comment