Saturday, June 18, 2016

Kakak Saipul Jamiell Resmi Jadi Tahanan KPK Terkait Kasus Suap

Kakak Saipul Jamiell Resmi Jadi Tahanan KPK Terkait Kasus Suap


IBOQQNEWS.com – Artis Saipul Jamiell terlibat dalam kasus pencabulan remaja di bawah umur dan akhirnya divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6) silam. Namun pasca vonis yang dibacakan bukan berarti kasusnya telah usai.


Kali ini kakak kandung Saipul Jamiell, Samsul Hidayatullah dan juga dua pengacaranya yaitu Berta Natalian dan Kasman Sangaji serta panitera PN Jakut Rohadi ditangkap oleh KPK. Penyebabnya mereka diduga terlibat kasus suap untuk meringankan hukuman Saipul Jamiell.


Seperti diketahui setelah terbukti bersalah, Saipul yang awalnya dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap DS, akhirnya hanya divonis hukuman 3 tahun penjara. Pasca penangkapan tersebut, kakak Saipul Jamiell pun resmi ditahan di rutan Guntur KPK.


http://iboqq.com


Wartawan pun sempat memburu kakak kandung Saipul Jamiell yang keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi oranye khas KPK, dan bertanya apakah tujuan suap yang diberikan adalah kepada hakim ketua Ifa Sudewi agar meringankan vonis adiknya? Namun demikian kakak Saipul yang dibawa ke mobil tahanan itu membantahnya.


“Bukan, bukan, bukan,” kata Samsul seperti dilansir merdeka.com dari dalam mobil tahanan di lobby Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).


Dalam kasus ini KPK menyita uang senilai Rp 250 juta yang diduga sebagai suap dari kakak Saipul kepada panitera Rohadi. Selain uang tersebut, dikatakan bahwa Samsul menjanjikan Rp 1 miliar kepada panitera. Namun hal itu dibantah oleh tersangka. “Apalagi itu (pemberian uang Rp 1 miliar),” singkatnya.





Kakak Saipul Jamiell Resmi Jadi Tahanan KPK Terkait Kasus Suap

0 comments:

Post a Comment